Bupati Tasikmalaya akan Pecat ASN yang Ketahuan Bermain Judi Online

DEPOSTJABAR. COM (TASIKMALAYA).- Zamannya digital semua orang mengikuti trendnya dengan mengandalkan tambahan uang dengan cara melakukan judi online, karena judi itu bagian dari mendapatkan sesuatu yang mudah tanpa harus bekerja.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto dalam acara Pesta Patok 2024 yang digelar di Lapangan Eks Brimob Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (27/6/2024).

Ade Sugianto menegaskan, bilamana Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat main Judi Online akan ditindak tegas sesuai dengan aturan disiplin ASN dengan sanksi yang diberikan kepada ASN ini bisa berupa tindakan tegas hingga pemecatan.

“Sanksi tersebut akan diterapkan sesuai dengan aturan kedisiplinan ASN yang berlaku dan akan melalui tahapan tertentu.  Kami akan tindak jika benar-benar ditemukan, akan saya tindak,” terang Ade.

Bupati Tasikmalaya juga meminta seluruh masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan jika ada ASN yang kedapatan bermain judi online dan permasalahan lainnya pun akan ditindak tegas.

“ASN harus menjadi pemimpin yang teladan bagi masyarakat dan harus bekerja dengan baik, tetapi juga harus berperilaku yang baik,” tandas  Ade.(M.Kris)