DEPOSTJABAR. COM (TASIKMALAYA).- Kendaraan dinas yang digunakan Walikota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan keluaran tahun 2023 dan kendaraan dinas yang digunakan Wakil Walikota, Diky Chandra keluaran tahun 2017.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah, H Asep Goparulloh di Bale Kota Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya, Senin (3/3/2025).
Menurut H Asep Goparulloh, mobil tersebut digunakan kembali, karena kedua kendaraan tersebut masih layak pakai dan masih digunakan.
“Yah layak pakai, meskipun waktu digunakan oleh pak Wakil Walikota ke Jakarta mobil tersebut mengalami mogok dan sempat dibawa ke bengkel dan sekarang bisa digunakan kembali,” ucapnya
Kata dia, sebetulnya anggraan sebesar Rp 1,8 Miliar itu mau digunakan untuk membeli mobil baru, akan tetapi uang itu digunakan untuk pembangunan fasilitas public.
“Semua, kendaraan yang digunakan pejabat Walikota dan Wakil Walikota yakni kendaraan jenis Mitsubishi Pajero, karena masih layak untuk digunakan, ” katanya. (M.Kris)