DEPOSTJABAR. COM (TASIKMALAYA).- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) akan mendaftarkan Hj Ai Diantani sebagai pengganti Ade Sugianto di Pemungutan Suara Ulang (PSU ) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (9/3/2025)
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya, Aep Syaripudin.
“Pengganti Pak Ade Sugianto yakni Istrinya bernama Ibu Ai Diantani,” ujarnya, Sabtu (8/3/2025).
Menurut dia, rencana pendaftaran Hj Ai Diantani ke KPU Kabupaten Tasikmalaya akan dilaksanakan, Minggu(9/3/2025).
Kata Aep, untuk syarat pendaftaran sudah dipersiapkan termasuk SK DPP PDIP yang menjadi syarat utama pendaftaran sebagai calon bupati Tasikmalaya.
“Saya optimistis koalisi PDI P, PKB, Nasdem dan PBB akan meraih suara seperti Pilkada sebelumnya yakni 52 persen dan akan mendampingi Iip Miftahul Paoz sebagai Calon Wakil Bupati Tasikmalaya.
Tambah dia, Hj Ai Diantani merupakan istri dari Ade Sugianto dan ia memiliki pengalaman politik yang cukup matang dan dia juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya selama dua periode yakni 2019-2024 dan 2024-2029, ” tambahnya. (M.Kris)