Ketua RT di Mulyasari Tasikmalaya Digerebek Warganya, Ini Penyebabnya

DEPOSTJABAR. COM (TASIKMLAAYA).-Warga Kelurahan Mulyasari  Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya menggerebek Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat berinisial AT (60) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Terduga sudah ditangkap dan diamankan semalam oleh anggota Polsek Tamansari dan diserahkan ke Mapolresta Tasikmalaya,” kata Kapolsek Tamansari Iptu Nuraeni, Jumat (28/6/2024).

“Kami hanya mengamankan terduga pelaku lalu pelaku malam itu juga telah diserahkan ke Mapolresta Tasikmalaya untuk diproses secara hukum yang berlaku,” jelas Kapolsek Tamansari.

Sementara itu, seorang warga yang enggan disebut namanya itu, merasa resah akan tingkah laku terduga pelaku  yang sering masuk ke kamar dan melakukan pelecehan terhadap anak.

Menurut dia, terduga pelaku ini melakukan pelecehan terhadap anak kecil layaknya suami istri masuk ke kamar secara berulang kali.

“Padahal dia kan RT sini dan menjabat sebagai komite sekolah, seharusnya RT ini mengayomi warganya dan memberikan contoh positif kepada warganya bukan malah melakukan pelecehan seksual terhadap anak.

“Yah kalau kami sebagai warganya hukum saja sesuai hukum yang berlaku, karena disini juga telah meresahkan warga kampungnya sendiri,” paparnya. (M.Kris)