DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya membuat dan tengah membahas Peraturan Daerah (Perda) Tentang Penguatan dan Pemahaman Terhadap Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Demi Hamzah Rahadian,SH. MH mengatakan, Perda Tentang Penguatan dan Pemahaman Terhadap Pancasila dan Wawasan Kebangsaan merupakan usul inisiatif Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut Demi Hamzah, Perda tentang Penguatan dan Pemahaman Terhadap Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dibuat dan diinisiasi untuk bisa membumikan dan mensosialisasikan, termasuk mengaplikasikan Pancasila dalam bentuk perilaku, sikap, kepribadian di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Bahkan, kata dia, saat ini tengah menyelesaikan naskah akademik dan sekarang sedang dilakukan berbagai langkah dalam proses pembuatan sebuah peraturan daerah (Perda), trmasuk Perda tentang Penguatan dan Pemahaman Terhadap Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Kita tinggal melakukan langkah yang harmonisasi dengan Kemenkumham Provinsi Jawa Barat agar segera diparipurnakan menjadi Ranperda. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa kita paripurnakan,” kata Demi.
“Perda ini dilakukan oleh semua SKPD, lembaga, pemerintahan mulai dari tingkat desa, sekolah, organisasi masyarat dan kepemudaan, agama dan ini bisa menjadi contoh, natinya setelah Perda tentang Penguatan dan Pemahaman Terhadap Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini diparipurnakan, pemerintah daerah wajib melakukan sosialisasi kepada calon-calon birokrasi PNS yang akan dilantik,” pungkasnya.(M.Kris)