DEPOSJABAR. COM (TASIKMALAYA).- Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya melakukan sidak ke Mapolsek Tawang Mapolresta Tasikmalaya di Jalan Raya Cikalang Tengah Kota Tasikmalaya, Jumat sekitar pukul 10.00.
“Kegiatannya ke Mapolsek ingin bersilaturahmi dengan 4 orang anak dibawah umur atas perkara penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di Kota Tasikmalaya, “ujar Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.
Menurut Ato, proses penahanan yang dilakukan Polsek Tawang ini seolah tak mengindahkan sistem peradilan pidana anak di bawah umur.
“Seharusnya penahanan ini harus sesuai sistem peradilan pidana anak, perlakuan serta proses penahanan terhadap anak berhadapan hukum berbeda dengan kasus penganiayaan pelaku dewasa.
“Rujukan UU Nomor 11 tahun 2012, anak berhadapan hukum penempatannya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), bukan di balik jeruji besi tahanan Polsek, ” ungkapnya.
Kata Ato, pola penempatan anak yang berhadapan hukum harus bisa membedakan dengan pelaku kejahatan yang sudah dewasa.
Sehingga aparat tidak boleh memperlakukan anak berhadapan hukum menggunakan sistem pidana orang yang sudah dewasa dan anak harus mendapatkan perlakuan baik.
“Selain itu, haknya juga wajib terpenuhi, termasuk ketika anak berhadapan dengan hukum tidak boleh ada penahanan dan ini malah ditahan di sel jeruji Polsek Tawang, ” jelasnya.
Bahkan, penahanan tersebut berlangsung sejak Desember 2024. Keempat anak itu harus merasakan dinginnya sel tahanan tanpa mendapatkan hak sebagai anak di bawah umur, yaitu pendidikan, pendampingan, hingga perlindungan.
Tak hanya itu, Ketua KPAI ini juga menyinggung proses penyidikan polisi, dengan adanya intimidasi saat melakukan pemeriksaan tentu langkah penyidik itu telah melanggar sistem peradilan anak.
“Kita cek selama penahanan selama Desember. Ternyata si anak ditahan seperti tahanan lain orang dewasa. Sehingga kami memberikan masukan. Sampai hari ini anak tersebut tidak mengakui melakukan pengeroyokan.
Apalagi anak tersebut bersikukuh bahwa saat kejadian salah seorang anak tersebut sedang ada di Jakarta. Bahkan si anak tidak mengenal satu sama lain, bahkan anak tersebut mengakui karena takut adanya intimidasi,” pungkasnya. (M.Kris)