KPU Tasikmalaya Rekrut Petugas Pelipat Surat Suara untuk Pilwalkot dan Pilgub Jabar

DEPOSTJABAR. COM (TASIKMALAYA).- Sebanyak 100 orang warga Kota Tasikmalaya yang berpenghasilan rendah dapat proyek menjadi petugas Pelipat Surat Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya dan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

Pelipatan surat suara itu berlangsung di Gudang Logistik KPU  Jalan Abdul Haris Nasution Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Selasa(5/11/3024). 

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan membenarkan warga tersebut memang warga yang berpenghasilan rendah dan mereka tidak terlibat di partai politik, penyelenggara KPU maupun Bawaslu.

“KPU Kota Tasikmalaya melakukan perekrutan warga menjadi petugas Sorlip, ” ujar Asep Rismawan.

Untuk Pelipatan sendiri akan dilaksanakan selama lima hari yang dimulai hari Selasa(5/11/2024) hingga Sabtu (9/11/2024).

“Kemudian yang akan kita lakukan sortir lipat ada 225 boks surat suara untuk Pemilihan Walikota Tasikmalaya dan 187 boks surat suara Pemilihan Gubernur Jawa Barat,” tambahnya.

Sementara setiap isi bok Walikota berjumlah 2.500 lembar, dan Gubernur serta Wakil Gubernur ada 3.000 lembar dan Pelipatan juga dilakukan oleh tim yang terdiri dari 100 orang dengan masing-masing kecamatan 10 orang dari masyarakat umum.

“Nantinya, surat suara yang dalam kondisi baik akan dilipat dan disusun per ikat berisi 20 lembar, lalu dihitung dan diverifikasi secara berkala oleh tim pengawas,” jelas Asep/

“Untuk upah, petugas pelipat surat suara dihargai Rp 300 rupiah per lembar, untuk Pilgub dan Rp 200 rupiah untuk Pilwalko,” pungkasnya.

Salah seorang pelipat surat suara Dede (37) warga Kecamatan Kawalu merasa terbantu dengan adanya pelipatan surat suara yang digelar oleh KPU Kota Tasikmalaya pada Pilwalkot dan Pilgub jelang pencoblosan pada 27 November 2024 nanti.

“Alhamdulillah saya sangat bersyukur mendapatkan penghasilan, walaupun kecil tapi saya sangat menikmati ada kerjaan seperti ini sebagai petugas pelipat surat suara, ” tandasnya. (M.Kris)