DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Sebuah kebakaran menghanguskan rumah panggung milik Ma Koko di Kampung Cikiray, Rt. 001/006, Desa Cikeusal, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa (27/5/2025).
Pemilik rumah panggung Ma Koko (80) hanya bisa pasrah melihat kejadian itu. Rumah berukuran 6×4 yang telah ditempati puluhan tahun itu harus ludes dilahap api hingga rata dengan tanah.
Kapolsek Tanjungjaya, Ipda Nandang Andriana, S.H.,membenarkan telah terjadi kebakaran hebat yang menghanguskan rumah panggung milik seorang lansia bernama ibu Koko.
Menurut dia, kebakaran terjadi saat pemilik rumah sedang keluar rumah dan diduga lupa mematikan tungku dapurnya. Sehingga api dengan cepat membakar seluruh bangunan rumah beserta isinya.
“Akibat kejadian tersebut Ibu Koko mengalami kerugian materil sebesar Rp. 15.000.000,” ucap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan sementara waktu korban diungsikan ke rumah tetangganya hingga proses perbaikan rumahnya dapat dilakukan.
Anggota Polsek Tanjungjaya yang menerima laporan kebakaran langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan tindakan, termasuk menerima laporan dan melakukan olah TKP.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi warga untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menggunakan tungku api, terutama di rumah-rumah yang terbuat dari bahan yang mudah terbakar. (M. Kris)