Mobil Ambulans Membawa Bayi Terbalik Usai Tabrakan denganTruk Boks di Ciamis

DEPOSTJABAR.COM (CIAMIS).- Mobil ambulans milik Rumah Sakit Dadi Keluarga yang membawa bayi usia 3 hari terbalik usai tertabrak truk boks. Beruntung seluruh penumpang selamat dari kejadian tersebut. Insiden itu terjadi di Simpang Empat Tonjong, Jalan Jendral Sudirman Ciamis, Kamis (23/2/2023) sekitar pukul 09.15 WIB.

Kondisi bayi yang berusia 3 hari itu selamat dari kecelakaan dan masih berada dalam inkubator direncanakan bayi tersebut akan dirujuk dari Rumah Sakit Dadi Keluarga ke Rumah Sakit yang berada di Tasikmalaya.

Sopir ambulans yang membawa keluarga bayi selamat dari insiden tersebut dan sopir boks kini dimintai keterangan oleh kepolisian Polres Ciamis Kabupaten Ciamis.

Kondisi mobil ambulans dan mobil boks terbalik sehingga harus dievakuasi oleh mobil derek. Akibat kejadian itu, arus lalu lintas di Jalan Nasional III Ciamis sempat tersendat dan polisi dari Satlantas Polres Ciamis langsung melakukan pengaturan lalu lintas dan menangani kecelakaan tersebut.

Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Asep Iman Hermawan saat dihubungi DEPOSTJABAR.COM menyampaikan peristiwa kecelakaan itu terjadi Kamis (23/2/2023) pagi/

Menurut dia, kecelakaan berawal dari mobil ambulans yang datang dari Jalan Siliwangi ke arah Lokasana, saat itu traffic light dalam kondisi lampu merah dan secara bersamaan dari arah Tasikmalaya datang truk boks menuju Banjar dengan kondisinya lampu hijau.

“Karena truk boks diduga melaju cukup kencang karena kondisi lampu hijau. Kemudian datang Ambulans dari arah bawah sehingga tabrakan tidak bisa terhindarkan. Bagian depan sisi kiri Truk boks menabrak bagian tengah Ambulans. Hal itu terlihat di lokasi kejadian, kerusakan truk boks di bagian sisi sebelah kiri. Sedangkan mobil ambulans ringsek di bagian tengah,” jelasnya.

“Alhamdulillah dalam lakalantas ini tidak ada korban meninggal dunia dalam kecelakaan, penumpang ambulans yang berjumlah 4 orang, baik yakni 1 perawat dan 3 anggota keluarga bayi selamat,” katanya.

Ia menerangkan, menurut aturan Undang-Undang ambulans ada prioritas, namun harus juga mempertimbangkan pengemudi lain. Pihaknya pun mengimbau kepada pengemudi ambulans agar tetap memperhatikan keselamatan pengendara lain. (M.Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *