Mobil Kijang Hangus Terbakar di SPBU Kampung Eor Tasikmalaya, Ini Penyebabnya

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Mobil Kijang Super Hitam tahun 95 bernomor Polisi D 1463 EF milik Rudianto (49) Warga Kecamatan Puspahiang Kabupaten Tasikmalaya hangus terbakar di SPBU Kampung Eor Desa Sukasukur, Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (13/11/2024).

Rudianto menuturkan,  kala itu memang Power Suplai audio mobil semalam sudah dalam keadaan korsleting, tapi sudah diperbaiki dan bisa dipakai kembali.

“Iyah mobil sudah aman dan bisa dipakai untuk membeli kebutuhan buat Es Teler dan saya berangkat dari rumah pada pukul 5 pagi menuju Kota Tasikmalaya. Dalam perjalanan pulang ke rumah memang mobil biasa-biasa saja,lalu saya menyempatkan diri untuk isi bensin sebelum pulang ke rumah .

“Saat mobil di parkirkan di dalam SPBU, tiba-tiba ada suara ledakan dibagian audio yang disimpan dibawah jok,” katanya.

“Saya berusaha untuk menyelamatkan barang berharga yang ada di dalam mobil, tapi api sudah membesar dan barang tersebut tak bisa di selamatkan dan terbakar, seperti dua tabung gas, identitas KTP, SIM dan ada sekitar 5 menitan api menjalar ke seluruh mobil, ” ujar Rudianto

Rudianto mengaku mobil ini tadinya mau dijual dan sempat di perbaiki. Yah ini mah udah takdir lilahi, ” ucapnya.

Tak hanya itu, Rudianto pun mengalami luka bakar pada bagian tangan kanan dan kiri karena saat kebakaran hendak mengambil surat mobil dan api dengan cepat menjalar isi mobil.

Panit Reskrim Polsek Singaparna, Aipda Dwi Santoso saat ditemui di lokasi membenarkan pihaknya menerima laporan kejadian mobil terbakar di lokasi SPBU Eor.  Lalu menghubungi pihak pemadam kebakaran Kabupaten Tasikmalaya untuk dilakukan pemadaman

Sebelumnya petugas SPBU Eor sudah berupaya melakukan pemadaman menggunakan Apar tapi api tak bisa dipadamkan.

“Kurang lebih 1 jam setengah api bisa dipadamkan oleh petugas damkar Kabupaten Tasikmalaya,” kata Panit Reskrim

“Hasil dari olah TKP dari anggota kami, penyebabnya yakni akibat korsleting listrik dari Power Suplai audio yang berada di jok mobil, hingga menimbulkan percikan api, “jelas Panit.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp 28 juta rupiah, karena barang yang ada di dalam mobil tidak bisa di selamatkan, karena api dengan cepat menjalar ke seluruh dalam mobil. (M.Kris).