Motor dengan Motor Bertabrakan di Singaparna Tasikmalaya  2 Orang Meninggal Dunia

DEPOSTJABAR. COM (TASIKMALAYA).- Motor dengan motor bertabrakan di Jalan Raya Singaparna,  di Kampung Rujakgedang, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (01/6/2024) sekitar pukul 00.05 WIB, Kecelakaan ini menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Dalam sebuah video yang berdurasi 16 detik, terlihat empat orang tergeletak di tengah jalan dengan kendaraan motor rusak berat.

Warga setempat yang engan disebut namanya itu, mendengarkan suara benturan keras dari depan dan berusaha untuk menolong korban, namun karena luka ke empat korban sangat parah, wargapun enggan untuk menolongnya, dan korban dibiarkan tergeletak.

Kejadiannya bermula ketika sepeda motor Honda Sonic yang dikendarai RP dengan penumpang  SB melaju dari arah Tasikmalaya menuju Singaparna.

Setibanya di TKP kendaraan yang mereka kendarai terlalu melebar ke kanan jalan pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan  sepeda motor Yamaha Alfa yang dikendarai berinisial ZA dengan penumpang berinisial AM, karena jarak sudah dekat sehingga kedua kendaraan bertabrakan.

Akibat kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, kedua pengendara  dan penumpangnya mengalami luka-luka dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah SMC Kab. Tasikmalaya

Kedua Pengendara warga Kabupaten Tasikmalaya dinyatakan meninggal dunia oleh Rumah Sakit SMC Kabupaten Tasikmalaya, karena mengalami luka serius di kepala yakni berinisial RP warga kampung Pameungpeuk, Desa Lengkongjaya Kecamatan Cigalontang dan SB, warga Kampung Cibadak Desa Lengkongjaya Kecamatan  Cigalontang.

Sedangkan untuk korban luka-luka masih dalam perawatan tim medis RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya yakni ZA warga Kampung Panyingkiran Kecamatan Singaparna Dan AM, warga Kampung Sentral  Desa Cikunten Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya.

Kasatlantas Polres Tasikmalaya, AKP Yudiono Kepada Depostjabar.com membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas dan terjadi pada Sabtu dinihari (1/6/2024).

“Kasusnya sudah ditangani oleh unit Laka Lantas Polres Tasikmalaya,” ucapnya, Senin (3/6/2024).

“Yah semuanya sudah ditangani baik kendaraan yang terlibat akibat laka Lantas dan para pengendara yang luka masih dalam perawatan tim medis rumah sakit dan yang meninggal dunia sudah dibawa oleh pihak keluarganya untuk dimakamkan,”jelas Yudiono.

Sementara itu, Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya, Amnan Ghozali saat dihubungi DEPOSTJABAR. COM membenarkan telah terjadi laka lantas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.

Kedua korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan mendapatkan santunan Jasa Raharja yang masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta rupiah dan diberikan kepada masing-masing orang tuanya sebagai ahli warisnya, sedangkan untuk yang luka-luka mendapatkan biaya perawatan maksimal 20 juta rupiah.

Menurut Amnan, santunan tersebut diberikan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.16/PMK.10/2017.

Atas kejadian tersebut, pihak penanggung Jawab Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya didampingi Kasatlantas Polres Tasikmalaya menyampaikan duka cita kepada keluarga korban dan santunan Jasa Raharja ini bisa membantu untuk meringankan keluarga korban yang ditinggalkan. “Kami menghimbau kepada  masyarakat untuk lebih berhati