DEPOSTJABAR. COM (TASIKMALAYA).- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Tasikmalaya akan melakukan pembinaan terhadap kinerja Industri Keuangan Non Bank (IKNB) di wilayah Kantor OJK Tasikmalaya.
Kegiatan itu melibatkan Lembaga Keuangan Mikro (LKM), terdapat 9 LKM/S yang terdiri dari 5 LKM Syariah (LKMS) 4 diantaranya berupa Bank Wakaf Mikro (BWM) dan LKM Konvensional yang diawasi secara langsung.
Hal itu dikemukakan Kepala OJK Tasikmalaya, Melati Usman, Jumat (20/9/2024)
Menurut Melati Usman, kinerja LKM pada kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir mengalami penurunan outstanding kredit atau pembiayaan sebesar Rp1,23 miliar atau sebesar 1,2% (yoy) menjadi Rp101,49 miliar dengna pembiayaan terjadi peningkatan outstanding sebesar Rp645,40 miliar atau 14,88% (yoy) menjadi Rp4.984 miliar.
Namun demikian pada perusahaan modal ventura terjadi penurunan outstanding sebesar Rp 41,91 miliar atau 9,79% (yoy) menjadi Rp 386,09 miliar, berdasarkan risiko pembiayaan atau kredit industri keuangan non bank.
“Perlu kami sampaikan bahwa rata-rata NPL/F tertinggi berada di sektor LKM/S dengan posisi April 2024 sebesar 19,97% dilanjutkan perusahaan pembiayaan sebesar 13,12% dan Perusahaan Modal Ventura sebesar 4,93% dengan Rasio NPL/F ini menandakan masih cukup besarnya keterlambatan pembayaran angsuran pembiayaan atau kredit dari masyarakat.
Kantor OJK Tasikmalaya terus berupaya agar risiko pembiayaan ini terus menurun dengan melakukan pembinaan kepada IKNB agar dalam pemberian kredit atau pembiayaannya lebih meningkatkan kehati-hatian dan melakukan monitoring pasca pencairan.
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen (EPK) Kegiatan Edukasi Keuangan Sampai dengan bulan Juni 2024, Kantor OJK Tasikmalaya telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi keuangan sebanyak 27 (dua puluh tujuh) kegiatan, dan pada bulan Agustus 2024 sebanyak 67 (enam puluh tujuh) kegiatan yang terdiri dari kegiatan sosialisasi bersama Anggota Komisi XI DPR-RI, Bank Indonesia, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah, Akademisi yang dilakukan di Priangan Timur.
Kata dia, Sosialisasi dan edukasi keuangan dilaksanakan baik secara langsung maupun melalui radio dengan jumlah peserta sampai dengan Juni sebanyak 3.830 ( tiga ribu delapan ratus tiga puluh) dan Agustus sebanyak 8.860 (delapan ribu delapan ratus enam puluh).dan materi yang disampaikan terkait tugas fungsi OJK, yakni mengenai Perencanaan Keuangan, Business Matching, Waspada Investasi, Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal, ” ucap Melati Usman
Ia menambahkan Kantor OJK Tasikmalaya berupaya melakukan pemberantasan aktivitas judi online, KOTM dan juga telah melakukan kampanye masif tentang pencucian uang bekerjasama dengan perbankan dan pihak terkait. Bahkan OJK memandang bahwa edukasi publik terkait dengan judi online perlu terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online bagi masyarakat.
Berdasarkan data pada Aplikasi SIGAP (Sistem Informasi Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme) jumlah rekapitulasi NIK dan rekening yang terafiliasi judi online di wilayah Priangan Timur berjumlah 60 NIK dengan 67 jumlah rekening.
Adapun Jumlah rekening paling terafiliasi judi online ada di Kabupaten Garut sebanyak 16 Rekening dengan jumlah NIK 12, Kemudian Kabupaten Sumedang sebanyak 15 rekening dengan jumlah NIK 14, lalu Kota Tasikmalaya sebanyak 14 rekening dengan jumlah NIK 13, Selanjutnya Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 9 Rekening dengan jumlah NIK 9 dan untuk Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran dengan jumlah 0.
Maka Perkembangan TPAKD Perkembangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Wilayah Kerja Kantor OJK Tasikmalaya sampai dengan bulan Agustus tahun 2024 telah sepenuhnya terbentuk di 7 kota/kabupaten di Priangan Timur, yaitu Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Garut dan Kabupaten Sumedang.
Selanjutnya, seluruh TPAKD telah melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Penetapan Program Kerja TPAKD tahun 2024. Program kerja masing-masing TPAKD di wilayah Priangan Timur disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan peningkatan inklusi keuangan di tiap daerah. (M.Kris)