Pasca Pilkada Tasikmalaya 2024, Ratusan Warga Gruduk Kantor Bawaslu, ini Tuntutannya

DEPOSTJABAR. COM (TASIKMALAYA).- Pasca Pilkada 2024, ratusan warga  yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Politik Uang “Alim Katipu” Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) gruduk Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya menuntut investigasi kecurangan dan membatalkan hasil dari Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya.

Masa yang berorasi di depan Kantor Bawaslu yang berada di Jalan Letnan Harun tersebut melakukan pembakaran ban Bekas dan minta pihak Bawaslu Kota Untuk mendiskualifikasi Paslon Nomor 4 Karena banyak kecurangan pelanggaran politik uang.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator aksi unjuk rasa, Dani kepada insan media, Sabtu (30/11/2024).

Menurut dia, pelaksanaan Pilkada telah terjadi banyaknya kecurangan khususnya pelanggaran politik uang.

“Kami telah melaporkan dan siap membuktikan dugaan telah terjadi terkait pelanggaran pada Pilkada 2024, maka kami memberikan tuntutan untuk menolak hasil Pilwalkot Tasikmalaya,” tuturnya.

Ia menyebutkan bahwa bukti adanya politik uang sangat banyak dan terang-terangan dan anggota panwascam yang ada di wilayah pun nampak tak bisa berbuat apa-apa dan pihak Bawaslu dinilai buta dan bisu akan hal tersebut.

“Mulai dari bukti data orang yang memberikan uang dan menerima uang yang nominalnya bervariatif yang rata-rata di kisaran Rp150.000 lalu ada bukti chat bukti rekaman dan bukti video dan sangat banyak namun Bawaslu terkesan membiarkan hal itu semua,” jelasnya.

Pihaknya menuntut Bawaslu bisa bertindak tegas menjalankan tugas pengawasan dan penindakan yang sesuai aturan.

“Apabila laporan kita tidak di tindaklanjuti maka kita akan kembali melakukan aksi dengan masa yang lebih banyak,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama Sauri menyatakan siap menindaklanjuti lebih lanjut terkait adanya pelanggaran pada Pilkada 2024.

“Laporan semua sudah kami terima tinggal tunggu kita menjalankan tugas untuk menginvestigasi segala pelanggaran yang terjadi pada Pilkada 2024,” pungkasnya. (M.Kris)