Pegawai RSUD dr Soekardjo yang Dipecat Minta Manajemen Terbuka Soal Hasil Ujian

DEPOSTJABAR. COM (TASIKMALAYA).- Sebelum pemecatan terjadi terhadap puluhan pegawai RSUD dr Soekardjo  Kota Tasikmalaya, Karyawan rumah sakit terlebih dulu mengikuti ujian tes beberapa minggu yang lalu.

Namun hasil ujian yang seharusnya terbuka malah ditutup oleh pihak manajemen pengelolaan rumah sakit dengan alasan administrasi kurang lengkap.

Hal itu membuat budayawan Tasikmalaya Tatang Pahat dibuat kaget dengan ketidak keterbukaan dengan hasil ujian, karena hasil test harus dibukakan ke publik.

“Ini menunjukan ketidakprofesionalan pihak manajemen rumah sakit hingga harus melakukan pemecatan terhadap 56 orang pegawai bahkan lebih, ” ujarnya kepada depostjabar. com saat dikonfirmasi , Kamis malam 3/1/2025).

Menurut dia, manajemen dulu yang dijabat dokter Wasisto tidak memikirkan banyaknya pegawai yang penting mereka bisa bekerja dengan profesional.

“Yah mereka bekerja secara profesional meskipun banyak tantangan yang mereka hadapi saat bekerja, karena mereka bekerja hampir puluhan tahun mengabdi di rumah sakit dan sekarang mendapat kabar mereka dipecat dari kerjaan, ” ungkapnya.

Sehingga pemecatan yang terjadi di Kota Tasikmalaya ini mau tidak mau pihak manajemen harus bertanggungjawab atas pemecatan pegawainya yang berjumlah 56 orang itu apakah dia akan dikerjakan sebagai pegawai outsourcing atau yang lain dan itu harus jelas.

Bahkan Jumlah tersebut tidak hanya 56 orang pegawai, tapi jumlah keseluruhannya mencapai 200 orang pegawai yang akan kena pecat dari pihak manajemen.

“Pemecatan ini akan dilakukan secara bertahap  hingga mencapai  200 orang pegawai dan yang saya tanyakan kenapa tidak langsung dipecat semuanya, kalau semua dipecat permasalahan akan selesai,” katanya.

“Kalau kan tidak semua, maka gesekan antar pegawai akan terjadi untuk mempertahankan diri karena sebagian pegawai yang ada di rumah sakit tersebut banyak titipan dari pejabatnya dan mereka lebih dulu menyelamatkan kelulusannya daripada orang lain,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Sapma PP  Kota Tasikmalaya, Muamar Khadapi menilai seleksi pemecatan pegawai di RSUD sebanyak itu tidak transparan dan terkesan tertutup. 

“Seharusnya nilai tes tersebut dibuka ke publik jangan hanya nama-nama pegawai yang diperpanjang kontraknya yang dipublikasikan dan ini menunjukan ketidakprofesionalan pihak manajemen rumah sakit,” terangnya.

“Mudah-mudahan Walikota dan Wakil Walikota terpilih bisa membenahi manajemen rumah sakit dan mempertahankan kembali karyawannya, karena mereka juga harus membiayai keluarganya, karena di usia rata-rata 45 tahun sampai dengan 52 tahun itu tidak akan diterima kembali di perusahaan lain, karena faktor usia, ” harapnya. (M.Kris)