DEPOSTJABAR. COM (CIAMIS).- Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, melantik dan mengambil sumpah dua Kepala Desa (Kades) Terpilih Pengganti Antar Waktu (PAW), di Aula Gedung PKK Ciamis, Rabu (29/05/2024).
Kedua Kepala Desa yang dilantik adalah Tedi Efendi dari Desa Sindangmukti Kecamatan Panumbangan dan Wawan Karyawan dari Desa Sukaraja Kecamatan Sindangkasih. Keduanya terpilih berdasarkan Musyawarah Desa untuk memimpin di sisa masa jabatan.
Pemilihan antarwaktu dilakukan di kedua Desa tersebut, karena kepala desa sebelumnya meninggal dunia dan mengundurkan diri. Hal ini menandai langkah penting dalam menjaga kontinuitas pemerintahan di tingkat desa.
Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna menekankan, pentingnya integritas dan netralitas bagi para Kepala Desa yang baru dilantik.
“Menjaga integritas dalam pelaksanaan program kegiatan di desa sangat penting sehingga saudara tidak akan berurusan dengan hukum dan selamat hingga masa akhir jabatan,” ujar Pj Bupati.
Pesan tersebut tidak hanya menyoroti aspek integritas, tetapi juga netralitas dalam konteks pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan segera dilaksanakan.
“Jaga kondusifitas, tegakan keamanan dan ketentraman di desanya masing-masing, kades juga mempunyai tanggung jawab untuk mensosialisasikan pelaksanaan pilkada yang akan datang,” tambahnya,
Selain itu, Pj Bupati Ciamis juga mengingatkan para Kepala Desa untuk membangun sinergi dengan seluruh unsur masyarakat dalam upaya memajukan desa.
“Kepala Desa diharapkan mampu bersama seluruh unsur masyarakat agar bahu membahu membangun desa dengan semangat kebersamaan, gotong royong, dan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.
Diharapkan, Kepala Desa PAW yang baru dilantik dapat membawa perubahan positif dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di desanya masing-masing. Karena integritas dan netralitas sebagai kunci utama dalam membangun desa yang lebih baik di masa mendatang. (M.Kris)