DEPOSTJABAR. COM (TASIKMALAYA).- Jelang Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024, Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi kembali mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Penyerahan SK DPP PKS itu dilakukan bersama calon kepala daerah lainya pada Kamis malam (4/7/2024) oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu di Kantor DPP PKS, Jakarta.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Tasikmalaya Ruli Irawan saat dihubungi depostjabar.com membenarkan DPP PKS telah pemberian SK kepada Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi pada pukul 20.00 WIB
Menurut Ruli, DPD PKS Kabupaten Tasikmalaya siap mendukung dan memenangkan pasangan Cecep-Asep dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, karena sebelumnya 5 partai Koalisi telah membentuk tim pemenangan Pilkada 2024,
“Tim pemenangan ini akan bergerak untuk mensosialisasikan pasangan Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi kepada masyarakat.
” Seperti diketahui lima partai Koalisi yang tergabung dengan Koalisi Tasikmalaya Maju (KTM) terdiri dari PPP, PAN, Demokrat, Gerindra dan PKS dan partai koalisi ini sedang menunggu SK DPP masing-masing, ” katanya, Jumat (5/7/2024)
”Kami tentu optimisme pasangan Calon Bupati Cecep Nurul Yakin dan Wakil Bupati Asep Sopari Al-Ayubi sangat besar dan akan memenangkan Pilkada Tasikmalaya,” ungkap Ruli.
Sementara itu, Cecep Nurul Yakin, Calon Bupati Tasikmalaya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas mandat yang diberikan oleh DPP PKS.
”Kami menyampaikan terima kasih dan rasa syukur kepada Allah Swt, semoga amanah yang telah diberikan ini menjadi penyemangat dan berikhtiar dengan menghadirkan kebaikan serta menjemput kemenangan di Pilkada Tasikmalaya,” ujar Wakil Bupati Tasikmalaya. (M.Kris)