Pilkada Kab Tasikmalaya 2024: KPU Tetapkan  2.827 Jumlah Tempat Pemungutan Suara

DEPOSTJABAR. COM (TASIKMALAYA).- KPU Kabupaten Tasikmalaya menetapkan 2.827 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya dan Pilgub Jawa Barat 2024. Jumlah tersebut tersebar di 39 kecamatan dan 351 desa.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami menyampaikan, pihaknya akan segera melaksanakan tahapan Pilkada 2024, termasuk pemutakhiran data pemilih.

“Bahkan saat ini teman-teman PPK maupun PPS sudah memetakan TPS di masing-masing kecamatan,” kata Ami, Sabtu(8/6/2024)

Setelah dilaksanakan pemetaan TPS dan nanti akan dilakukan pencocokan penelitian (Coklit) data pemilih dan Saat ini, KPU sedang mempersiapkan perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

Tambah Ami, jumlah TPS untuk Pilgub dan Pilbup ini berkurang dibandingkan Pemilu sebelumnya, yang mencapai lebih dari 5.000 TPS.Tentunya, jumlah TPS berkurang dibandingkan Pemilu sebelumnya.

Ami juga memperkirakan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024 Kabupaten dan Pilgub Jabar ini akan meningkat. Hal ini disebabkan oleh jeda waktu antara Pemilu dan Pilkada yang kurang lebih 10 bulan.

“Tentu DPT akan bertambah. Bahkan dalam Pemilu sebelumnya, banyak Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang akan masuk DPT saat ini dan menjadi bahan pemutakhiran data kami,” jelasnya.(M.Kris)