Polisi Gerebek Rumah RS di Desa Mandalasari Garut, Ini Hasilnya

DEPOSTJABAR. COM (GARUT).- Rumah RS (54) di Desa Mandalasari Kadungora, Kabupaten Garut digerebek Polisi dalam Operasi Ketupat Lodaya 2025, Selasa (1/4/2025).

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan, kegiatan operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti minuman keras yang akan disalah unakan pada lebaran kedua.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga wilayahnya dari miras tersebut, ” imbaunya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni Sebanyak 104 botol minuman keras Impor tanpa izin dan ini sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan Kabupaten Garut sebagai wilayah zero alkohol, guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan seperti keributan atau tindak kejahatan yang seringkali berhubungan dengan penyalahgunaan alkohol.

“Saya harapkan masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya dan dampak buruk yang di timbulkan oleh konsumsi minuman keras. Selain itu, di harapkan pula terciptanya suasana yang aman dan kondusif selama perayaan Idulfitri, ” paparnya.  (M.Kris)