DEPOSTJABAR. COM (GARUT).- Oknum Dokter Kandungan berinisial MSF (33) warga Bandung yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap ibu hamil di klinik kesehatan di Garut, akhirnya jadi tersangka.
Kapolres Garut, AKBP Mochammad Fajar Gemilang mengatakan, pelaku mengaku sudah melakukan aksi bejatnya itu sebanyak empat kali dan dilakukan di dalam fasilitas kesehatan maupun diluar.
Hal itu diungkapkan Kapolres Garut dalam Konferensi Pers di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025).
“Pelaku mengaku hanya empat kali, tapi kami akan memeriksa berapa korban yang telah mendapatkan perlakukan kekerasan seksual yang dilakukan pelaku, ” ucapnya.
“Jadi untuk sementara yang diakui pelaku hanya empat kali, tapi kami nanti akan memeriksa beberapa korban,” ujar Kapolres Garut AKBP Mochammad Fajar Gemilang.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersangka MSF, berasal dari laporan AED (24), seorang korban di luar korban yang berada dalam video yang viral saat ini.
“Peristiwa di mulai saat korban konsultasi dengan pelaku, kemudian mendatangi klinik di wilayah Garut karena masalah kesehatan,” kata Fajar.
Kemudian beberapa hari kemudian, pelaku menawarkan kunjungan praktik di kediaman korban, hingga tiga hari kemudian pelaku datang ke rumah korban dan melakukan pemeriksaan.
“Pelaku melakukan pemeriksaan, seperti menyuntik dan pemeriksaan lainnya, namun pembayarannya diminta dilakukan di tempat tinggal pelaku,” kata Fajar.
Karena pelaku menggunakan ojek online, kemudian pelaku meminta korban untuk mengantarkannya, dengan alasan masih satu arah jalur perjalanan dengan pelaku,” katanya.
Ketika akan melakukan pembayaran biaya perawatan sebesar Rp 6 juta di luar rumah pelaku, tersangka MSF meminta korban untuk membayarnya di dalam rumah milik pelaku.
“Saat di dalam rumah, pelaku mencium leher dan sebagainya, dan korban menolak bahkan korban mengancam akan melaporkannya,” ujarnya.
Tak terima dengan perlakuan tak pantas itu, korban kemudian melaporkan tersangka MSF ke Mapolres Garut.
“Kami juga menghimbau kepada warga yang menjadi korban agar segera melaporkan ke Polres Garut, rahasia akan kami jamin dan kami akan memberikan perlindungan dengan maksimal,” ujar Kapolres Garut.(M.Kris)