Polres Tasikmalaya Amankan Seorang Bapak yang Merudalpaksa Anaknya

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Polres Tasikmalaya mengamankan seorang bapak berinisial D (63) warga Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya karena merudalpaksa anaknya sendiri yang masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD). Perbuatan bejat itu, dilakukan sejak Februari 2025 sampai diketahui April 2025.

“Pelaku telah kami amankan, dan kami terus mendalami latar belakang kasus ini,” jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, Rabu Ayah(7/5/2025)

“Kami menerima laporan dari masyarakat dan Tim langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya,” ucapnya.

Kata dia, terduga pelaku saat ini telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, dan sedang dilakukan Proses pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif serta kronologi kejadian.

Sementara itu, korban telah mendapat pendampingan dari lembaga anak mulai KPAI Kabupaten Tasikmalaya dan P2TP2A Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya.

“Korban juga akan menjalani visum di RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya,” jelas Ridwan.

“Kami pastikan korban hingga kini sudah mendapat perlindungan dan pendampingan penuh dan Pposes visum juga penting untuk mendukung penyidikan,” tegas Ridwan.

Polres Tasikmalaya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara hukum guna memberikan efek jera sekaligus melindungi hak-hak korban. (M.Kris)