Polresta Tasikmalaya Gelar Rekonstruksi Kasus Geng Motor Brutal di Kota Tasikmalaya

DEPOSTJABAR. COM (TASIKMALAYA).- Satreskrim Polresta Tasikmalaya menggelar rekonstruksi aksi brutel geng motor brutal di Kota Tasikmalaya yang menyebabkan seorang pelajar bernama meninggal dunia  di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.

Sebanyak 30 adegan diperagakan oleh sembilan tersangka dalam kegiatan yang berlangsung di lapangan belakang Mapolresta Tasikmalaya Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya, Sabtu(28/9/2024).

Rekonstruksi dimulai dengan memperagakan adegan ketika para tersangka, yang terdiri dari Candra Maulana(22), Dede Muhammad Yasin (19), AM a(18), serta enam tersangka lainnya yang masih di bawah umur, yakni K (15), AF (16), RR (16), AS (17), MF (16), dan AJ (17), berkumpul di kantor kelurahan sambil minum-minuman keras (miras).

Kemudian, Candra Maulana mengajak rekan-rekannya menuju lokasi yang berbeda untuk melakukan aksi yakni kegiatan mengadang kendaraan, yang berujung pada aksi brutalnya terhadap pengendara motor.

Pada adegan berikutnya, AM, K, dan AS melakukan pelemparan kayu ke arah kendaraan lain yang melintas, namun aksi tersebut gagal.

Tidak berhenti di sana, ketiga tersangka kembali melakukan aksi serupa ketika kendaraan yang ditumpangi korban dan temannya melintas. Akibatnya, kedua pelajar tersebut terjatuh dari sepeda motor mereka.

Setelah kedua korban terjatuh, para tersangka langsung melakukan penganiayaan dengan cara melemparkan batu dan bambu serta memukul leher korban menggunakan sebatang kayu.

Ketika korban sudah terkapar, lima tersangka lainnya turut memukuli kepala korban hingga mengalami luka parah. Sementara itu, temannya yang juga terjatuh dipukuli hingga pingsan.

Adegan ke-20 menampilkan AM mengambil sebuah batu, dan pada adegan ke-21, ia menghantamkan batu tersebut ke bagian kiri kepala korban yang menyebabkan luka serius dan meninggal dunia dilokasi kejadian.

Setelah melakukan tindakan tersebut, kesembilan tersangka melarikan diri ke arah permukiman yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kasatreskrim Polresta  AKP Herman Saputra menjelaskan,  rekonstruksi ini dilakukan setelah seluruh tersangka berhasil diamankan. Dari sembilan tersangka, enam di antaranya masih di bawah umur.

“Hari ini kami menggelar rekonstruksi untuk mengungkap detail kejadian yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia di Jalan Letjen Mashudi,” ujar AKP Herman.

Ia menambahkan, bahwa setiap tersangka memiliki peran masing-masing dalam aksi tersebut. “Korban meninggal di lokasi kejadian akibat kekerasan yang dilakukan para tersangka. Barang bukti yang digunakan antara lain kayu, batu, dan bambu. Ini adalah tindakan brutal yang berujung pada hilangnya nyawa seorang pelajar,” tutupnya. (M.Kris)