Polresta Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merk

DEPOSTJABAR COM (TASIKMALAYA).- Jelang Idulfitri 1446 Hijriah, Polresta Tasikmalaya melakukan pemusnahan ribuan barang bukti hasil kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan Ramadan,  di Taman Kota pada Minggu (30/3/2025) sore.

Sebelum dilaksanakan pemusnahkan terlebih dulu digelar apel kesiapan pengamanan yang dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya, Viman-Dicky, Kapolresta Tasikmalaya AKBP Moh Faruk Rozi, Ketua DPRD, unsur forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Seusai melaksanakan pemusnahan, Kapolresta  Tasikmalaya AKBP Moh Faruk Rozi mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah, khususnya selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Untuk barang bukti yang di musnahkan tentunya ada srkitar 2.000 botol minuman keras berbagai merk, 523 knalpot brong, 7.300 butir petasan, obat tipe G dengan rincian 1.554 butir psikotropika, 6.985 butir obat keras tramadol, 6.000 dan 5.242 butir obat keras jenis hexymer kita musnahkan, “ungkapnya.

“Yah untuk miras sama knalpot borong kita musnahkan menggunakan alat berat dan obat-obatan dan petasan kita rendam menggunakan air,” katanya.

“Tak hanya itu, dua pelaku produksi miras telah kita amankan dan setelah lebaran nanti keduanya akan langsung dilimpahkan ke persidangan,” ucap Faruk

.Walikota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan mengapresiasi jajaran Polresta Tasikmalaya, TNI dan Satpol PP yang telah memberantas peredaran miras di wilayah Kota Tasikmalaya.

“Tentunya masyarakat bisa melaksanakan kegiatan malam takbir dan salat Ied dengan khusu tanpa adanya suara ledakan mercon dan knalpot brong serta mencegah terjadinya hal tak diinginkan,” katanya. (M.Kris)