Polsek Caringin Garut Ringkus Dua Orang Pencuri Motor

Kedua pelaku diamankan dirumahnya saat sedang beristirahat yakni inisial AE (35) dan NN (31).

Keduanya warga Kabupaten Cianjur yang di tangkap di dua tempat berbeda di wilayah Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur.

Selain mengamankan kedua orang pelaku, Polsek Caringin pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaran Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi Z 6643 DZ milik korban dan 1 unit kendaraan sepeda motor Yamaha Vega yang digunakan sebagai alat kejahatan oleh para pelaku. (M.Kris)