Polsek Caringin Garut Ringkus Dua Orang Pencuri Motor

DEPOSTJABAR.COM (GARUT) – Polsek Caringin Garut meringkus dua orang tersangka pencurian berkendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut.

Kapolsek Caringin, Iptu Asep Pujaeri kepada Depostjabar.com membenarkan adanya penangkapan kedua pencuri sepeda motor tersebut.

“Betul karena adanya laporan dari masyarakat kepada Polsek Caringin terkait kehilangan sepeda motor,” ucapnya, Rabu (24/1/2024).

Pihaknya langsung mengintruksikan Unit Reskrim Polsek Caringin untuk melakukan pengembangan penyelidikan atas kasus hilangnya kendaraan motor tersebut.

Asep menjelaskan bahwa menurut keterangan korban, dia telah kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor Polisi Z 6643 DZ di halaman rumahnya ketika sedang diparkir.

“Anggota kami melakukan pengembangan dan penyelidikan anggota kami telah berhasil mengungkap dan mengamankan 2 orang pelaku,” katanya.