Polsek Garut Kota Bekuk Pencuri Gerobak Makanan

DEPOSTJABAR. COM (GARUT).- Dua pelaku tindak pidana pencurian embat gerobak milik Fauzi  saat korban sedang berjualan makanan, Minggu (30/6/2024).

Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri kepada depostjabar.com membenarkan dua pelaku melakukan pencurian gerobak dengan cara mendorong dari Jalan Ahmad  Yani depan Gedung KNPI sampai ke Jalan Guntur Kampung Sindangheula.

Korban Fauzi warga Karangpawitan Garut yang merupakan pemilik roda melaporkan,  pada hari Kamis (27/6/2024) roda yang digunakan untuk berjualan sudah tidak ada di tempatnya.

Roda tersebut di tinggal di dekat Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia jalan Ahmad Yani Ketika pemiliknya pulang ke Karangpawitan Garut.

Polsek Garut Kota yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan akhirnya 2 pelaku berhasil ditangkap yakni berinisial GRM (26) dan NRM (25) semua nya merupakan warga Kelurahan Sukamentri Kecamatan Garut Kota.

Akibat dari kejadian tersebut korban menderita kerugian materiil sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah).

“Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini di amankan di Mapolsek Garut Kota Polres Garut untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Zainuri.(M.Kris)