DEPOSTJABAR.COM (GARUT).- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Malangbong Polres Garut berhasil mengamankan pelaku pencurian besi rel kereta api, di Kampung Calincing, Desa Kersamanah, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut.
Kapolsek Malangbong, Iptu Suarna saat dihubungi Depostjabar.com membenarkan telah terjadi tindak pidana pencurian besi rel Kereta Api.
Kejadian tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat pada malam Kamis sekitar pukul 23.00 WIB di lokasi kejadian, di mana tiga orang diduga pelaku melakukan pencurian besi rel kereta api dan diamankan oleh petugas. Informasi awal diterima saat anggota Polsek Malangbong sedang melakukan patroli.
Petugas segera bergerak menuju lokasi dan mendapati, petugas PJKA juga telah mengamankan tiga orang yang diduga pelaku, satu pelaku masih berada di tempat kejadian sementara dua pelaku lainnya telah dibawa ke Puskesmas Sukamerang karena terluka akibat berupaya melarikan diri dari kejaran warga sekitar.
Suarna menyebut, pihaknya telah berhasil mengamankan ketiga orang pelaku dengan inisial YY (50), VN(40) dan TS(45) yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain delapan potong batang besi rel kereta api, satu buah tabung oksigen besar, satu buah tabung gas ukuran 3 Kg, satu set alat potong las, serta tiga unit handphone berbagai merk.
Selain itu, satu unit kendaraan mobil merk Avanza warna putih dengan nomor polisi D 1170 GA juga berhasil disita oleh Polsek Malangbong.
Kini para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Malangbong untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.(M.kris)