Program 3 Juta Rumah dari Pusat, Pemkot Tasikmalaya Belum Ajukan Kuota

DEPOSTJABAR. COM (TASIKMALAYA).- Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Badan Pendapatan Daerah mendorong Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang akan digulirkan oleh Pemerintah Pusat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Bapenda Kota Tasikmalaya, H Ahmad Suparman kepada wartawan Depostjabar.com, Sabtu (25/1/2025)

Menurut Ahmad, pembangunan 3 juta rumah ini diberikan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ada di Kota Tasikmalaya.

“Akan tetapi jumlah kuota untuk penerima belum dapat kami rinci, karena data tersebut ada dibagian Dinas Tenaga kerja Kota Tasikmalaya dan mungkin nanti akan kami lihat datanya,” kata Ahmad.

“Mengenai (UMK) Upah Minimum Kerja Kota Tasikmalaya rata-rata penerima Rp 2.500.000 hingga sampai Rp. 2 800.000 rupiah,” ucapnya.

Adapun beberapa arahan dari Kemendagri menindaklanjuti program ini, imbuh Ahmad, pihaknya diminta untuk mengubah regulasi, mulai dari penghapusan retribusi terkait dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kemudian Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga percepatan penerbitan PBG guna menunjang keberlangsungan program 3 juta rumah yang akan digulirkan oleh pemerintah pusat.

“Itu yang dimintakan oleh pusat sehingga hari ini kita bahas, ” ucapnya.

“Saya beharap program seperti ini dapat dicapai oleh masyarakat yang memang betul-betul membutuhkan, dan mereka memang kategori miskin dan juga kategori yang belum memiliki rumah sehingga mereka memiliki rumah itu poinnya seperti itu,” tandasnya.(M.Kris)