Ratusan Buruh Kota Tasikmalaya Unjukrasa dengan Membakar Ban Bekas Tolak SK Gubernur

DEPOSTJABAR. COM (TASIKMALAYA).- Meski diguyur hujan, ratusan pengunjuk rasa dari berbagai Sektoral Kota Tasikmalaya yakni KASBI, FIKEP, SBSI, Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila, Forum Sales Tasik, LSM GAPURA dan FORDEM tetap semangat melaksanakan aksi damai ke Bale Kota Tasikmalaya, Jumat (17/1/25) sore

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk Penolakan SK Gubernur No. 561.7/Kep.838 – Kesra/2024 karena dianggap diskriminatif terhadap Buruh Kota Tasikmalaya.

Dalam aksinya ratusan Pengunjukrasa menyampaikan tuntutannya, yakni:

1. Berlakukan UMK Tahun 2025 Per 1 Januari 2025

2. Menolak Surat Keputusan Gubenur Jawa Barat Nomor : 561.7/Kep.838-Kesra/2024 Tentang UMSK Kota & Kabupaten

3. PJ. Walikota Tasikmalaya memberikan Sikap menentang atas keputusan Pj. Gubernur Jawa Barat tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK)

Pantauan dilapangan sekitar pukul 16.30 WIB,  peserta aksi menyampaikan orasinya di atas mobil komando. Karena tidak kunjung ditemui perwakilan Pemerintahan Kota, akhirnya massa aksi merangsek ke Gerbang Bale kota Tasikmalaya.

Karena belum juga mendapatkan respon dari pihak Pemkot, massa aksi terus melaksanakan orasi sambil bakar ban hingga menimbulkan kepanikan karena api semakin besar. Kemarahan massa aksi semakin menjadi sehingga terjadi dorong dorong dengan aparat.

Setelah berdiskusi dengan perwakilan, akhirnya massa aksi bersedia untuk negosiasi dengan pihak Pemkot yang diwakili Asda 2 dan Pihak Pemkot yang diwakili Asda 2 menyatakan bersedia untuk mengakomodir apa yang menjadi tuntutan Buruh.

Sementara, Eros Rosid (Badan Buruh & Pekerja Pemuda Pancasila) mengatakan , pihak Pemkot harus menunjukkan sikap penolakan yang tegas atas SK Gubernur tersebut sebagai bentuk kongkrit keberpihakan terhadap Buruh dan berupaya untuk mengusulkan revisi UMSK yang sebelumnya juga telah direvisi.

Setelah mendapatkan kepastian bahwa paling lambat hari Senin, 20 Januari 2025 Pihak Pemkot akan segera membuat Surat Resmi ke Provinsi Jawa Barat, massa aksi membubarkan diri dengan kondusif. (M.Kris)