RSJK Tasikmalaya Persiapkan Pelaksanaan Kebijakan BPJS kesehatan Terkait KRIS

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Rumah Sakit Jasa Kartini  (RSJK) Tasikmalaya hingga kini sedang mempersiapkan pelaksanaan kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan direncanakan mulai berlaku pada 1 Juli 2025

Kegiatan tersebut disampaikan Direktur PT Karsa Abdi Husada (KAH), H. Cecep Hendra, M.BA, dalam memperingati milad ke-28, Rumah Sakit Jasa Kartini dengan  menggelar tasyakur bin ni’mah bersama insan media wilayah Priangan Timur di Aula Graha Karsa, Senin malam (17/3/2025)

Menurutnya, kegiatan ini selalu dilaksanakan setiap satu tahun sekali dengan tema yang berbeda-beda, tapi tahun ini bertepatan dengan bulan Ramadan kita gebyar ramadan 2025 dengan bertemakan ke indahan Ramadan untuk Keberkahan kita Semua.

“Kita meriahkan berbagai kegiatan di bulan Ramadan ini dengan perlombaan keagamaan bagi pegawai dan seluruh unit instalasi serta dilaksanakan pula sahur dan buka bersama semua karyawan termasuk para petugas parkir dan office boy (OB) yang ada diluar sana, termasuk peringatan Nuzulul Qur’an,” jelasnya.

Kata Cecep, menanggapi terkait Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), tentunya pihaknya sedang mempersiapkan dan direncanakan mulai 1 Juli 2025, karena kebijakan dari BPJS harus memenuhi 12 kriteria yang saat ini sedang kami persiapkan.

“Yah harus kami persiapkan, Kkrena kriteria tersebut harus berubah segalanya mulai dari ruangan, sistem ventilasi udara, tempat tidur, gorden, pencahayaan, kamar mandi harus sesuai standar hingga outlet oksigen harus oksigen sentral, “ujarnya

Bahkan Kota Tasik sendiri sudah ada program Universal Health Coverage (UHC) untuk memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan tentunya sudah 100 persen warga tercover BPJS Kesehatan.

“Mudah-mudahan di usia yang ke 28 ini, RSJK mampu mempertahankan eksistensinya sebagai rumah sakit terdepan dalam memberikan dan meningkatkan peningkatan mutu pelayanan kesehatan untuk masyarakat di Wilayah Priangan, meskipun harus berkompetisi dengan 15 rumah sakit lainnya di Kota Tasikmalaya,”ujar  Cecep.

“Alhamdulillah bermodalkan lokal, kami mampu mendirikan kembali rumah sakit type D di wilayah Kabupaten Subang dengan fasilitas klinik, laboratorium dan radiologi, ” ungkapnya. (M.Kris)