Sekda Tasikmalaya Ingatkan Bawaslu untuk tidak Jadi Pemain dalam Pemilu 2024

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Ribuan Pengawas Pemilu melaksanakan Apel Siaga Pengawas Pemilu se-Kabupaten Tasikmalaya, di halaman kantor Bupati Tasikmalaya Jalan Bojongkoneng Kabupaten Tasikmalaya, Senin (27/11/2023).

Apel Siaga Pemilu 2024 dipimpin langsung Sekertaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Moh Zein dan diikuti para peserta panwascam dan perwakilan Partai Politik se Kabupaten Tasikmalaya.

Sekertaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Moh Zein menyampaikan, pesta demokrasi yang dilalsanakan 5 tahunan, maka seluruh pengawas Pemilu 2024 di Kabupaten Tasikmalaya harus sudah siap mengawasi.

Menurut Moh Zein, Bawaslu dalam hal ini Pengawas Kecamatan, Pengawas Desa atau Pengawas Kelurahan yang berada di ujung tombak harus benar-benar memiliki integritas.

Kata dia ibarat menjadi wasit, dan Panwas harus bersikap adil kepada seluruh peserta Pemilu dan sigap memberikan hukuman  jika ada peserta pemilu yang melanggar.

“Jadi Bawaslu sebagai wasit, jangan sekali- kali menjadi pemain. Nanti kerepotan sendiri kalau jadi pemain, saya harap keadilan dalam penanganan Pemilu menjadi kekuatan Bawaslu untuk memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara serta mewujudkan pemilu yang menghasilkan pemimpin yang berintegritas, berakhlak  dan bermartabat, ” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan Pemilu 2024 telah ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2024. Sekarang ini suhu politik  sudah mulai memanas , sehingga semua pihak diminta untuk dapat menahan diri dan mementingkan kerukunan antar warga.

“Kepada semua elemen masyarakat mari bersama menempatkan pemilu 2024 sebagai pemilu yang tidak dinodai dan diciderai dengan money politik atau politik uang, ” imbuhnya.

Ia mengajak semua agar tidak terpancing dengan berita hoax dan politik isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dan politik identitas. Pasalnya hal- hal tersebut dapat merusak demokrasi dan persatuan sesama anak bangsa.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Djuanda mengatakan, Apel Siaga tersebut sebagai kesiapan Pengawasan Pemilu 2024 mendatang.

Apel tersebut diikut oleh pengawas di seluruh Kabupaten Tasikmalaya mulai dari Panwascam, sekretariat, maka dari itu sudah siap mengawasi Pemilu, karena masa kampanye besok Selasa, 28 November 2023 sudah dimulai.

“Apalagi sudah jelas di Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 untuk berbagai larangan kampanye yang tidak boleh dilakukan oleh peserta Pemilu,” tegas Dodi.

“Seperti tidak boleh berkampanye di tempat ibadah, pendidikan, politik uang termasuk netralitas ASN, TNI, Polri, kepala desa, perangkat desa, dan BPD,” sambungnya

“Kami memohon agar anggota Panwaslu  menjaga netralitas. Dan melaksanakan tugas dengan sepenuh hati.(M.Kris)