Soal Pelantikan Kepala Daerah Begini Penegasan Rektor IAIT

DEPOSTJABAR. COM (TASIKMALAYA). Pelantikan Kepala Daerah pada Pilkada 2024 lalu belum ada kepastian yang jelas.

Demikian diungkapkan Rektor Institut Agama Islam Tasikmalaya (IAIT), Dr. H. Abdul Haris, M. Pd, Kamis(6 /2/2025).

Menurut dia, penyelenggaraan pelantikan yang akan digelar pada tanggal 6 Februari 2025 itu akhirnya batal dilaksanakan.

“Karena Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan surat untuk mengurungkan waktu pelantikan dan hingga kini belum ada kepastian yang jelas dan kapan akan dilaksanakan, ” ujarnya.

Kata dia, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara DPR RI dan kementrian dimana akan dilaksanakan pelantikan Kepala Daerah.

“Dengan beberapa alasan dimana katanya harus menunggu Kepala Daerah yang lain yang sedang digugat di Mahkamah Konstitusi(MK), ” ucapnya.

“Saya rasa, kenapa yang tidak ada masalah harus menunggu Kepala Daerah yang sedang mengugat ke MK dan itu juga dibarengkan dengan yang lain tanpa kapan dan batas waktu pun belum pasti akan dilaksanakan, ” terangnya.

Tentunya untuk kota Tasikmalaya yang terpilih harus bersabar dan menunggu saja, karena proses gugatan yang digelar di MK sedang dalam proses. (M.Kris)