DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Sejak berpisah dengan Kota Tasikmalaya, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, hingga kini masih belum mandiri, pasalnya masih mengandalkan dari Pemkot.
Hal itu diungkapkan mantan Bupati Tasikmalaya, Tatang Farhanul Hakim di lokasi Halal Bihal yang digelar dua pemerintahan, Rabu(3/5/2023).
Menurut mantan Bupati Tasikmalaya dua periode 2001-2006 dan 2006-2011, dirinya sangat mendukung sekali adanya kegiatan yang dilakukan dua pemerintahan.
“Dimana kegiatan ini selain untuk bersilaturahmi, juga menjalin proses pembangunan, serta menguatkan visi, karena visi yang kami bangun sejak tahun 2001 itu Visi Tasikmalaya, baik kota maupun Kabupaten dan seharusnya begitu lahir Kota Tasikmalaya diharapkan visinya sama,” harapnya.
“Hanya yang harus berbeda itu misi dan program, karena disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekarang ini,” ucapnya.
Sementara itu, mengenai aset yang masih ada di kota Tasikmalaya, sejak saat itu sudah dianggap selesai dan menyerahkan kepada pemerintah kota secara bertahap tanpa dengan tahapan-tahapan yang ada tanpa konpensasi.
“Seharusnya Kabupaten Tasikmalaya yang harus membangun mulai dari nol berbeda dengan kota diluar lain dengan induknya, sementara Tasik kota di dalam induk ibu kota, kabupaten,” ucapnya.
“Oleh karena itu yang harus membangun dari nol itu adalah Kabupaten Tasikmalaya,” ucapnya.
“Nah salah satunya dalam penentuan undang-undang itu, itu telah dibahas, maka untuk mengurus dua pemerintahan dan dua wilayah tentunya pemerintah pusat melaui fasilitator pemerintah Provinsi mulai dari aset ini tidak serta merta yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya harus diberikan kepada Kota Tasikmalaya,” terangnya.
“Apalagi wilayahnya sudah diserahkan kepada Pemerintah Kota serta aset-aset yang diperlukan oleh Kota Tasikmalaya disilahkan gunakan, akan tetapi dengan konpensasinya tidak harus dari APBD Kota Tasikmalaya.
“Kita disini punya Provinsi, pemerintah pusat tinggal koordinasi dengan kedua belah pihak, misalkan pendopo lama, secara formal itu sudah ditinggalkan oleh bupati tahun 2010 bupati sudah pindah yah kosongkan saja.
“Karena sejak itu untuk menjaga keutuhan pendopo maka ditugaskan pada saat itu Sekda bukan bupati untuk tinggal menjadi menghuni pendopo lama.
“Kalau sekarang pendopo Singaparna sudah ada tinggal untuk mengisinya, ngapain ngisi pendopo lama itu jelas udah milik Kota Tasikmalaya,” pungkasnya.(M.Kris)