Temuan BPK, 48 Kendaraan Dinas Pemerintah Kota Tasikmalaya Hilang

DEPOSTJABAR. COM (TASIKMALAYA).- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan  48 kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Tasikmalaya hilang berdasarkan laporan tahun 2023, hingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 2.907.577.776.

Temuan tersebut, usai Perhimpunan Mahasiswa Independen Tasikmalaya (PAMIT) melakukan audiensi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya guna mempertanyakan temuan BPK ini.

Hal tersebut dibenarkan Ketua Perhimpunan Mahasiswa Independen Tasikmalaya (PAMIT), Ujang Amin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/2/2025).

Menurut dia, dalam pemeriksaan BPK pada tahun 2023 banyak kejanggalan terkait hilangnya aset kendaraan milik daerah dan sampai saat ini pihak BPKAD Kota Tasikmalaya mengaku belum menemukan seluruh kendaraan yang dinyatakan hilang ini.

Kata dia, kendaraan yang hilang itu seperti kendaraan tidak memiliki Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) tercatat di Buku Pemilik Aset Fisik (BPAF) dan dua kendaraan di UPTD Pendidikan Wilayah Tengah dan Wilayah Timur tidak memiliki nomor polisi yang terdaftar.

“Bahkan kami telah melakukan pengecekan kendaraan yang dinyatakan hilang itu ke Samsat Kota Tasikmalaya dan hasilnya hampir semua Nopol kendaraan tidak tercatat,” ujar Ujang Amin.

Terangnya, hilangnya puluhan kendaraan dinas ini bentuk kelalaian dari pengelolaan aset daerah dan pihak BPKAD hanya menyampaikan bahwa dari 48 kendaraan yang sebelumnya dinyatakan hilang, kini tersisa 17 unit yang belum ditemukan.

“Dengan hilangnya aset kendaraan senilai hampir Rp 3 miliar bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut akuntabilitas pemerintah daerah dan ini akan semakin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan uang rakyat,” tegas Ujang Amin.(M.Kris)