DEPOSJABAR. COM (TASIKMALAYA).- Tim dr Forensik Polda Jabar diterjunkan untuk otopsi mayat perempuan dalam karung, di RSUD KHZ Musthafa Jalan Rancamaya Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Senin (16/9/2024).
Otopsi mayat dalam karung dilakukan sekitar pukul 13.45 WIB. Otopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta menyampaikan, tim gabungan dari Polres Tasikmalaya, Polresta Tasikmalaya dan Polda Jabar terus mendalami kasus ini.
“Polisi masih melakukan penyelidikan dengan langsung dipantau oleh dua Kapolres yakni Kapolresta dan Kapolres Tasikmalaya,” ungkap Ridwan.
Ridwan menjelaskan, meskipun identitas korban sudah diidentifikasi secara awal, bukti ilmiah dari otopsi tetap menjadi dasar utama dalam mengonfirmasi identitas dan penyebab kematian korban.
“Untuk Korban sendiri berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan berusia sekitar 72 tahun,” ucapnya.
Selain itu, penyelidikan juga mencakup analisis rekaman CCTV di sekitar Kantor Desa Sukakerta, untuk mengumpulkan bukti tambahan
Sedangkan terkait dengan adanya indikasi pembunuhan, pihaknya belum bisa memastikan. Namun petunjuk yang ada tetap kami gali dan kumpulkan, untuk kita lakukan penyelidikan.
“ Saat ini ada kurang lebih 11 orang saksi yang kita periksa,” tuturnya.(M.Kris)