Tinggal 9 Hari Lagi, KPU Percepat Penyediaan Logistik PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya dengan waktu tinggal 9 hari lagi, terus mempercepat proses penyediaan logistik untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, 19 April 2025.

Logistik berupa alat tulis kerja (ATK), alat coblos untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan malam tadi surat suara sudah sampai ke Kantor KPU sekitar pukul 21.00 WIB menggunakan dua kendaraan bok, tinggal bilik suara dan Kotak suara.

“Untuk pengambilan kotak dan bilik suara tentunya akan direncanakan pada tanggal 11 April 2025, kalau tidak ada kendala di lapangan,” ungkap Anggota Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ade Abdullah Sidiq, Kamis (10/4/2025)

Menurut dia, semua logistik untuk kebutuhan PSU Kabupaten  Tasikmalaya, sudah siap tinggal menunggu bilik suara dan kotak suara

Kata dia, surat suara yang disiapkan untuk pemungutan suara ulang mencapai 1,4 juta lembar ditambah 2,5 persen sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Untuk penglipatan surat suara tentunya akan dilaksanakan hari ini. Mudah-mudahan pendistribusian logistik ke TPS, KPU akan menerapkan pola 5-3-1 mulai distribusi pada H-5 atau 14 April 2025 ke kecamatan, desa, hingga TPS,” harapnya. (M.Kris)