Uang Sebanyak Rp 355 Juta Milik Seorang Nasabah BRI Tasik Disikat Maling di Parkiran Mobil, Begini Kronologisnya

DEPOSTJABAR. COM (TASIKMALAYA).- Seorang nasabah BRI menjadi korban pecah kaca usai mengambil uang untuk keperluan usahanya. Kejadian tersebut terjadi di area parkir Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Jalan Ikik Wiradikarta No.7, Yudanagara, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya,  Senin (28/10/2024), sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban bernama Yoni Azhari asal Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya mengatakan pengambilan uang tersebut untuk kebutuhan usahanya.

Menurut dia, seusai mengambil uang, Yoni menyimpannya terlebih dahulu di kursi bagian depan mobil dan korban kembali keluar untuk membeli kopi di seberang jalan yang jaraknya hanya 10 meter.

Namun, saat kembali ke area parkir, korban mendapati kondisi kaca sebelah kiri sudah pecah dan langsung memeriksa ke dalam.

Saat diperiksa, ternyata uang senilai Rp.355 juta rupiah yang di simpan di jok mobil Honda Jazz Putih bernomor Polisi Z 1484 LK raib digondol kawanan pencuri.

Korban pun langsung melaporkan ke pihak security  BRI dan meminta untuk mengecek rekaman CCTV.

Pada rekaman CCTV terlihat  dua orang mengendarai sepeda motor masuk saat korban sedang keluar membeli kopi.

Bahkan, saat aksinya sudah berhasil, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah jalan Yudanegara dan kedua pelaku terekam semuanya pada CCTV milik BRI Cabang Tasikmalaya. (M.Kris)