Wamendagri Sebut Jangan Ada Lagi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Begini Penegasan Bima Arya

DEPOSTJABAR. COM (TASIKMALAYA).- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri),  Bima Arya menyebut jangan ada lagi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.

“Kasian masyarakat,” ucapnya usai rapat dengan pejabat Kota Tasikmalaya, di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Kamis (20/3/2025).

Menurut dia, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau Pilkada Ulang di Kabupaten Tasikmalaya harus terlaksana dengan baik.

“Maka siang ini kami ingin pastikan dari segi pendanaan, dari segi penyelenggaraan dan segi pengawasan bersama, mulai dari pendaftaran calon, kesiapan penyelenggara dan netralitas aparat,” tegas Bima.

“Karena itu, harus digunakan dengan baik, karena dari segi pendanaannya sudah tidak ada permasalahan, karena sudah ada dari Pemda dan dibantu oleh provinsi,” katanya.

“Kami minta jangan ada lagi PSU usai PSU cukup sudah, karena uang rakyat ini dibebankan untuk penyelenggaraan pemilu ulang dan cukup tidak boleh lagi kecuali ada hal lain, ” terangnya

“Untuk segi pengamanan kami akan tetap melakukan koordinasi TNI, Polri dengan potensinya seperti apa,” papar Bima Arya. (M.Kris)