DEPOSTJABAR. COM (CIAMIS).- Anggota Komisi XI DPR RI, Dr. Agun Gunandjar Sudarsa bekerja sama dengan Forum Ketahanan Bangsa, OJK Tasikmalaya dan Diskominfo Ciamis menggelar acara penyuluhan jasa keuangan bertempat di salah satu hotel di Ciamis, Selasa (23/7/2024)
Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, persoalan pinjaman online (Pinjol) ilegal, judi online, investasi bodong, dan bank emok di Kabupaten Ciamis semakin marak.
“Saya di Komisi XI DPR RI mendorong ketua FKB Ciamis, Ijudin untuk segera membentuk forum pemberantasan judi di Ciamis dan kita harus memberikan kewaspadaan terhadap investasi ilegal dan pinjaman online,” kata Agun kepada awak media.

“Termasuk pemblokiran situs-situsnya, karena sudah cukup banyak korbannya hingga mencapai ribuan orang akan tetapi kita kembali lagi kepada masyarakatnya. Jadi kegiatan seperti ini lebih kepada edukasi ke masyarakat untuk tidak mudah tergiur atau terpancing dengan tawaran-tawaran yang tidak masuk akal,” tambahnya.
Libatkan Masyarakat
Sementara itu, Kepala OJK Tasikmalaya, Melati Usman mengatakan, penanganan judi online, pinjaman online ilegal dan bank keliling ini perlu melibatkan masyarakat secara langsung dalam edukasinya.
“Kita juga didampingi oleh Kepala departemen hubungan kelembagaan OJK, untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat Ciamis harus tetap waspada bahaya pinjol yang ilegal termasuk investasi bodong,” jelas Melati.
Kemudian, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ciamis, Tino Armyanto mengatakan, kegiatan penyuluhan ini sangat penting. Pasalnya, melalui edukasi yang tepat, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dan berhati-hati dalam memilih serta menggunakan layanan keuangan digital
“Kami aktif menyebarkan informasi mengenai bahaya dan cara mengenali pinjaman online ilegal dan investasi bodong melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial, website resmi, dan kampanye publik,” ucapnya.(M.Kris)