DEPOSTJABAR.COM, (BANDUNG).- Disdik Jabar temukan dugaan kecurangan pada proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jabar tahap I. Sebagian dari temuan tersebut saat ini sedang diverifikasi, dan beberapa di antaranya sudah dianulir atau didiskualifikasi kelulusannya.
Kadisdik Jabar Purwanto mengatakan, SPMB Jabar tahap I untuk jenjang SMA, SMK dan SLB sudah rampung digelar. Dari total 373.311 pendaftar, 210.912 siswa dinyatakan diterima dengan rincian 204.676 siswa di sekolah negeri dan 6.236 siswa di sekolah swasta.
“Yang tahap pertama kita lagi mitigasi, ya, lagi dilihat-lihat di aplikasi. Beberapa sudah ditemukan, tapi kita lagi diverifikasi dulu,” katanya saat di temui wartawan usai rapat paripurna DPRD Jabar, Senin 23 Juni 2025.
Purwanto belum bisa merinci temuan Disdik Jabar soal dugaan kecurangan SPMB tahap I. Tapi dia memastikan, sebagian kasus itu telah diselesaikan dengan menganulir siswa sebelum kelulusan diumumkan.
“Beberapa sudah kita anulir sebelum pengumuman kemarin. (Data lengkapnya) kita lagi kaji hitungannya berapa ya. Lagi meminta informasi dari help desk yang yang men-tracking itu,” ungkap Purwanto.
Namun, Purwanto memberikan sedikit bocoran mengenai modus dan lokasi dugaan kecurangan SPMB tahap I Jabar. Dugaan kecurangan itu, katanya, beberapa di antaranya terjadi di Bandung dan Garut, dengan modus mengubah domisili peserta SPMB.
“Mayoritas itu domisili. Ada di Bandung ada, kemudian di Garut juga ada. Yang ditemukan itu biasa itu ada titik koordinat yang tidak tepat,” tuturnya.
Untuk mengantisipasi kecurangan kembali terjadi pada SPMB tahap II, Purwanto memastikan telah membuat pakta integritas. Jadi nantinya, siapapun yang terlibat, selain Disdik bakal menganulir kelulusan siswa, orang tersebut juga bisa diberi sanksi yang tegas.
“Potensi kecurangan itu kan sebenarnya bermula dari integritas, ya. Sistem sudah dibangun sebagus apapun, kalau integritasnya masih dipertanyakan, masih ditengarai tidak punya integritas akan tetap aja terjadi. Makanya kita bikin fakta integritas, jadi nanti kalau misalnya ditemukan ada kecurangan, pertama bisa didiskualifikasi atau yang bersangkutan dikenai sanksi,” pungkasnya. (Ries)