Sebagai muslim tentunya kita senantiasa selalu menjaga kesehatan, salah satunya dengan rutin memotong kuku.
Berdasarkan hadist ini, memotong kuku adalah salah satu sunah fitrah yang dapat dilakukan. Setiap muslim dianjurkan untuk memotong kuku serta tidak membiarkannya tumbuh panjang. Selain sebagai sunah fitrah, memotong kuku juga bermanfaat untuk menjaga kebersihan diri yang terkait dengan kesehatan manusia, yaitu mengurangi kotoran yang terdapat di bawah kuku.
Kotoran yang ada pada kuku biasanya terdapat telur cacing. Angka infeksi cacing Ascaris lumbricoides di Indonesia sebanyak 66% dari 220 juta penduduk yang penularannya bisa melalui kuku. Penelitian menunjukkan adanya telur cacing jenis Ascaris lumbricoides sebesar 12% dari total responden.
Selain cacing Ascaris lumbricoides, di dalam kotoran kuku juga bisa didapatkan jenis cacing nematoda usus lain seperti Hookworm dan Trichuris trichiura.
Infeksi cacing ini dapat berakibat buruk untuk kesehatan manusia. Dampak kecacingan dapat menimbulkan berkurangnya kebutuhan gizi, kalori dan protein serta kehilangan darah. Selain itu, dapat menghambat perkembangan fisik, kecerdasan dan produktivitas kerja serta menurunkan ketahanan tubuh.