DEPOSTJABAR.COM (CIAMIS ).- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ada empat keluarga yang menjalani proses antemortem korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan maut di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 58.
Hal itu diungkapkan Listyo Sigit saat meninjau korban kecelakaan maut di RSUD Karawang pada Senin, (8/4/2024).
Menurutnya, jumlah korban dalam kecelakaan maut itu melibatkan 3 kendaraan yaitu Grandmax, Terios, dan bus Primajasa dan Berdasarkan hasil identifikasi, ada 12 jenazah terdiri dari 7 laki-laki dan 5 wanita dan semuanya sedang dalam proses post mortem.
Dipastikan semua penumpang di mobil Grand Max meninggal di tempat. Semua korban di mobil Grand Max tewas dengan luka bakar dalam kecelakaan tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebut, ada 2 KTP korban yang akhirnya bisa dikenali.
“Tadi didapat 2 KTP yang kemudian di kenali identitas yakni dari Ciamis dan Bogor dan sudah kita hubungi pihak keluarga, kemudian yang sebelumnya kita harus melakukan pengecekan terkait dengan DNA,” ucap Listyo .
Saat ini pihak DVI sedang melakukan Postmortem dan Antemortem untuk kebutuhan identifikasi dari korban kecelakaan tersebut.
Sigit juga menekankan, TNI-Polri dan stakeholder terkait lainnya terus berupaya maksimal dalam rangka proses identifikasi dari korban kecelakaan tersebut.
“Saat ini yang dilaksanakan khususnya oleh Kepolisian dan juga dibantu dengan TNI dengan pemerintah daerah serta rekan-rekan dari Kementerian Perhubungan, kita sedang melakukan upaya untuk mendapatkan ciri-ciri dari korban yang meninggal karena memang kondisi lukanya cukup berat. Sehingga tentunya perlu dilakukan langkah-langkah postmortem,” ujar Sigit.
Kabar yang dihimpun Depostjabar.com, para korban berasal dari Rajadesa Kabupaten Ciamis. Penumpang Grand Max sebanyak 10 orang terdiri dari supir bernama Ukar warga Tanjungjaya, 2 orang anak sopir, 2 orang warga Situmandala, 3 orang warga Salem, 1 orang tetangga dari sopir yang semuanya warga Rajadesa Kabupaten Ciamis.
Warga Ciamis yang tidak mau disebut namanya mengatakan, mobil tersebut merupakan mobil borongan yang sengaja menjemput warga Rajadesa Kabupaten Ciamis yang bekerja di luar kota.
Data Korban yang menumpang Grand Max yang meninggal dunia juga viral di media sosial WhatsApp. Terlihat tangkap layar chat dari salah seorang warga berisi data 5 orang penumpang Grand Max yang meninggal di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 yakni atas nama Ukar Karmana sebagai pengemudi warga Tanjungjaya Rajadesa Ciamis. Kemudian Zihan dan Sendi Muhammad warga Tanjungjaya Rajadesa Ciamis, Nurzaky warga Cileungsir Rancah Ciamis, dan Rizky dengan alamat Tanjungjaya Rajadesa.
Santunan Jasa Raharja Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.
“Untuk korban luka kami telah menerbitkan jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat. Sementara untuk korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada ahli waris yang sah setelah hasil identifikasi korban selesai untuk mengetahui siapa ahli warisnya,” ucap Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero)Rivan A. Purwantono. (M.Kris)