DEPOSTJABAR. COM (PANGANDARAN).- Polisi bernama Bripka Anditya Munartono (35) meninggal dunia setelah terseret arus di Pantai Barat Pangandaran, saat berusaha menyelamatkan wisatawan di sekitar Pos 4 Pantai Parat Pangandaran tepatnya depan Hotel Century, Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Awal kejadian Bripka Anditya bersama Bripka Wahyu tengah berenang bersama keluarga di sekitar Pos 4 Pantai Barat Pangandaran
Kemudian, dia melihat seorang wisatawan, Sevina Azahra (14), dalam kondisi hampir tenggelam. Tanpa berpikir panjang, Anditya dan Wahyu memberikan pertolongan. Namun, ombak besar menyeret Anditya, Sevina, serta saksi lain, Supri (48), terseret lebih jauh ke tengah laut hingga sekitar 40 meter dari bibir pantai.
Wahyu berhasil menyelamatkan diri menggunakan boogie board, sedangkan Anditya dan Sevina baru berhasil diselamatkan oleh kapal nelayan yang kebetulan berada di lokasi.
Anditya dan Sevina dilarikan ke RSUD Pandega Pangandaran, namun Anditya dinyatakan meninggal dunia di perjalanan dan saat dilakukan pemeriksaan oleh tim medis bahwa korban meninggal dunia akibat tenggelam dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, menyampaikan rasa duka cita mendalam atas gugurnya Bripka Anditya Munartono anggota Polsek Pagerageung yang menyelamatkan wisatawan yang terbawa arus.
“Meskipun almarhum bukan anggota Polres Pangandaran, namun dedikasinya dalam menyelamatkan nyawa orang lain adalah cerminan nyata pengabdian anggota Polri kepada masyarakat,” ujar Mujianto melalui rilis, Jumat (3/1/2025) malam.
Menurutnya, keberanian dan pengorbanan Anditya menjadi teladan yang patut diapresiasi dan dikenang oleh semua pihak dan dia telah menjaga nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia. (M.Kris)