DEPOSTJABAR.COM (GARUT).- Polres Garut masih melakukan pemburuan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Desa Cangkuang Kecamatan Leles Garut, Jumat(16/2/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo kepada Depostjabar.com membenarkan pihaknya masih melakukan pemburuan terhadap 4 pelaku yang kini masih Daftar Pencarian Orang (DPO), Senin(19/2/2024).
Menurut Ari Rinaldo, korban Fauzi (23) yang sedang berada di rumah kontrakannya di Desa Cangkuang Kecamatan Leles di datangi oleh pelaku 4 orang.
“Lalu pelaku ini masuk ke rumah kontrakan korban dan langsung mengikat dan menutup mata korban dengan lakban. Kemudian Para pelaku mengambil 2 buah HP merk Oppo dan Vivo J6, dengan total uang tunai sebesar Rp 9.000.000.
Koban kemudian disuruh masuk ke dalam mobil, kemudian di turunkan di daerah Gobing Kecamatan Tarogong Kaler Garut.
Setelah berhasil melepaskan ikatan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Leles Polres Garut.
Polsek Leles bersama dengan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Garut segera oleh TKP dan melakukan pemeriksaan kepada korban dan Saksi.
“Saat ini para pelaku masih dalam pengejaran dari Sat Reskrim Polres Garut dan Polsek Leles,” pungkas Ari.(M.Kris)