DEPOSTJABAR.COM,- Pada saat menjalani ibadah puasa, ada kalanya tubuh menjadi lebih mudah lemas dan letih.
Tubuh yang merasa lemas akan mengarah pada kebiasaan untuk memperbanyak tidur selama menjalani puasa.
Lantas, bagaimana hukum tidur selama menjalani puasa? Simak penjelasan Syekh Ali Jaber berikut.
Syekh Ali Jaber menerangkan bahwa puasa hukumnya tidak akan membatalkan puasa apabila masih diimbangi dengan melaksanakan kewajiban
“Kalau untuk tidur tidak membatalkan puasa selama dia masih menjalankan kewajiban,” ucapnya.
Dilansir Depostjabar.com dari YouTube Hijrahtube, kewajiban yang dimaksud olehnya adalah kewajiban ibadah terutama menjalankan sholat 5 waktu.
“Misal contoh habis subuh tidur, kemudian bangun salat dzuhur, habis dzuhur tidur lagi, bangun salat ashar, kemudian tidur lagi tidak apa-apa,” ujarnya.
Namun, jika tidak menjalankan kewajiban ibadah, maka puasanya dapat tidak maksimal.
Tidur dapat membahayakan pahala puasanya adalah ketika dia tidak tunaikan salatnya.