Rekapitulasi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Hampir Selesai, Warga Bisa Akses Langsung Sirekap

DEPOSTJABAR. COM (TASIKMAYA).- Proses rekapitulasi suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya sudah hampir selesai, maka seluruh hasil formulir C1 dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah berhasil diunggah ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

“Proses rekapitulasi suara di tingkat TPS hampir selesai dan berjalan dengan lancar dan sekitar pukul 22.00 WIB, tersisa hanya 15 TPS yang belum masuk datanya ke Sirekap,” jelas Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami,

“KPU menargetkan seluruh data tersebut akan rampung malam ini dan dapat diakses publik dan tahapan rekapitulasi suara PSU di tingkat TPS telah selesai,” katanya.

Adapun pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang  yang berlangsung sejak pukul 07.00 hingga 13.00 WIB berjalan tertib tanpa kendala yang berarti dan Sirekap tinggal beberapa TPS lagi serta C Hasil sudah hampir 100 persen terkumpul.

“Dari mulai dari persiapan logistik hingga pemantauan berjalan dengan lancar tidak ada permasalahan yang berarti  yang mengakibatkan terganggunya kegiatan PSU Kabupaten Tasikmalaya, ” ucap Ami.

Ami menyebutkan, proses penghitungan suara yang dimulai pukul 13.00 juga berjalan lancar hingga selesai. Dimana tidak ada gangguan yang signifikan selama proses berlangsung, baik dalam persiapan logistik maupun pelaksanaan di lapangan.

Terkait progres pengunggahan hasil ke Sirekap, Ami menegaskan bahwa hingga Sabtu malam, lebih dari 90  persen data telah berhasil diunggah.

“Mudah-mudahan malam ini semuanya selesai. Masyarakat dapat langsung melihat hasil PSU di Sirekap, karena data kami tampilkan secara terbuka dan transparan,” jelasnya.

Meski begitu, ia menekankan bahwa KPU tidak melakukan hitung cepat. Seluruh informasi yang ditampilkan di Sirekap murni berasal dari hasil C1 yang dikirim dari TPS masing-masing.

KPU Kabupaten Tasikmalaya juga telah menjadwalkan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan yang akan dilaksanakan pada Senin, 21 April 2025, dan tingkat kabupaten pada Rabu 23 April 2025. Hasil resmi PSU baru akan diumumkan setelah proses rapat pleno terbuka di dua tingkat tersebut selesai dilakukan.

“Kalau ada pihak yang mengklaim kemenangan atau hasil sementara, kami tidak bisa mengomentari. KPU akan menyampaikan hasil resmi setelah pleno di tingkat kabupaten pada 23 April,” tegas Ami.

“Mudah-mudahan malam ini semuanya selesai. Masyarakat dapat langsung melihat hasil PSU di Sirekap, karena data kami tampilkan secara terbuka dan transparan,” jelasnya.(M.Kris)

Berita Jabar Lainnya