Satreskrim Polres Garut Amankan Oknum Dokter Kandungan yang Diduga Lakukan Pelecehan

DEPOSTJABAR.COM (GARUT).- Satreskrim Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti viralnya rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan pelecehan terhadap pasien perempuan hamil oleh seorang oknum dokter kandungan di sebuah klinik di Garut.

Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak video tersebut beredar, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan, Polres Garut langsung bertindak begitu menerima laporan dari salah satu korban.

Pihaknya mengetahui adanya video viral tersebut pada Senin, 14 April 2025 malam.

“Tadi malam kita ketahui rekaman CCTV viral, oknum dokter yang melakukan dugaan perbuatan pelecehan. Menindaklanjuti hal itu, kami bergerak cepat sehingga belum 24 jam kita sudah berhasil mengamankan yang diduga pelaku”, ujar Fajar, kepada awak media, Selasa (15/4/2025) malam.

Saat ini sudah ada dua orang korban yang melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Pihaknya masih terus melakukan pendalaman termasuk memeriksa terduga pelaku secara intensif di Mapolres Garut.

Menurutnya, terduga pelaku berinisial MSF atau I ini diamankan di wilayah Garut dan saat ini sedang berada di ruangan khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Status oknum dokter tersebut masih sebagai saksi, dan penyidik tengah mendalami kasus ini guna menentukan langkah hukum berikutnya.

Proses hukum terhadap pelaku melibatkan koordinasi lintas lembaga. Sesuai Pasal 308 Undang-Undang Kesehatan, apabila tenaga medis dalam melaksanakan profesinya melakukan tindak pidana, harus ada rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi Kesehatan.

“Kami sudah koordinasi dengan Kemenkes, rencana besok akan datang ke Garut”, ucap Fajar.

Kapolres menambahkan, video viral tersebut bertanggal 20 Juni 2024, tapi berdasarkan informasi, dokter tersebut sudah tidak aktif praktik sejak Desember 2024.

Hal ini menjadi salah satu aspek yang tengah didalami oleh penyidik guna mengungkap lebih jauh rentang waktu dan dugaan tindak pelecehan yang dilakukan.

Ia juga menyampaikan alasan Polres Garut belum menghadirkan pelaku ke publik karena masih dalam proses pemeriksaan.

“Kami juga membuka posko pengaduan apabila ada korban lain agar melaporkan ke Polres Garut,” pungkas Fajar.(M.Kris)