Tak Jera, Fariz RM Ditangkap Polisi di Bandung Terkait Narkoba

DEPOSTJABAR.COM.- Musisi legendaris Indonesia, Fariz RM, kembali berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan ini merupakan kali keempat bagi Fariz RM dalam kasus yang sama.

Yang melakukan penangkapan kali ini, Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 19 Februari 2025.

Kronologi Penangkapan

Menurut keterangan Fariz RM ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

“Benar, inisial FRM diamankan,” ujarnya. Saat ini, Fariz RM masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Riwayat Kasus Narkoba

Kasus ini bukanlah yang pertama kali bagi Fariz RM.

Sebelumnya, ia sudah tiga kali berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama.

-2007: Fariz RM ditangkap di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan, dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

-2015: Fariz RM kembali ditangkap di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, saat mengisap ganja. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.

-2018: Fariz RM ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.

Hingga sejauh ini, pihak kepolisian belum merinci lebih jauh terkait penangkapan ini, namun dipastikan bahwa Fariz RM masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Ina)