Tim Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Ciawi Tasikmalaya

DEPOSTJABAR. COM (TASIKMALAYA).- Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan terduga teroris di Wilayah Kecamatan Ciawi  Kabupaten Tasikmalaya, terduga T (52) yang diduga terlibat dalam aksi terorisme.

Tim Densus 88 langsung melakukan penggeledahan sebuah rumah di Kampung Cicubung, Desa Cipacing, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya sekitar pukul 09.00 WIB, dengan menggunakan seragam resmi maupun pakaian preman, Rabu (5/2/2025

Seorang warga setempat Dudung (46) mengungkapkan, T telah tinggal di kampung ini sudah hampir 9 tahun setelah menikah dengan perempuan setempat.  

Menurut dia, T pendatang dari Bandung dan semenjak menikahi warga sini dia sering ke masjid dan sering berbaur dengan warga sini, bahkan dia aktif dalam bidang keagamaan.

“Sekarang dia kerap bepergian ke luar kota dengan alasan menemui anaknya dari pernikahan sebelumnya.  

Sementara itu Kepala Desa Cipacing, Aris Suryadi menerangkan, pihaknya mendapat koordinasi dari Densus 88 soal warganya  diamankan di Wilayah Kecamatan Ciawi.

Menurutnya, T diduga punya keterkaitan dengan jaringan terorisme di luar daerah dan diamankan saat sedang beraktivitas di luar, sebelum penggeledahan dilakukan. 

Pihaknya pun diminta untuk mendampingi polisi untuk melakukan penggeledahan di rumah warganya itu. 

Dalam penggeledahan tadi ada beberapa barang dibawa oleh petugas dari rumah yakni tas ransel, memory card dan ada kertas yang di dalamnya ada gambar-gambar bela diri. (M.Kris)