Kasus Kekerasan terhadap dan Anak Periode di Kota Tasikmalaya Menurun
DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tasikmalaya mencatat telah menangani sebanyak 163 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang periode Januari hingga Oktober 2026. Yang sebelumnya tercatat 200 kasus di tahun 2025.
Kepala UPTD PPA Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana, saat ditemui di kantornya, Jum’at (09/10/2026) mengungkapkan bahwa ada penurunan kasus. Ia menyebutkan bahwa jumlah tersebut merupakan akumulasi dari berbagai laporan yang masuk dan sedang dalam proses pendampingan.
"Untuk periode Januari sampai Oktober 2026, jumlah kasus yang sedang kami tangani ada sebanyak 163 kasus. Kasus tersebut meliputi kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Epi Mulyana.
Ia menjelaskan, dari 163 kasus tersebut, jenis kasusnya bervariasi. Mulai dari kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, penelantaran anak, hingga persoalan perebutan hak asuh anak.
Menurut Epi, kasus kekerasan terhadap anak masih mendominasi laporan yang masuk ke UPTD PPA Kota Tasikmalaya. Sementara untuk kekerasan terhadap perempuan, kasus KDRT menjadi yang paling banyak dilaporkan.
Epi Mulyana menuturkan, setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti dengan asesmen awal, kemudian dilakukan pendampingan secara komprehensif. Pendampingan tersebut meliputi pendampingan psikologis, pendampingan hukum, hingga bantuan medis jika diperlukan.
"Kami sedang berupaya memberikan layanan terbaik bagi korban. Setiap korban yang melapor akan kami dampingi, baik secara psikologis maupun hukum. Kami juga sedang melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, kejaksaan, dinas kesehatan, dan lembaga terkait lainnya," jelasnya.
Ia menambahkan, faktor penyebab terjadinya kekerasan tersebut sangat beragam. Di antaranya sedang dipengaruhi oleh faktor ekonomi keluarga, rendahnya pemahaman tentang pola asuh, pengaruh lingkungan, serta kurangnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan media sosial pada anak.
Untuk itu, UPTD PPA Kota Tasikmalaya sedang gencar melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah, kelurahan, serta kelompok masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak.
Epi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan. Pihaknya sedang membuka layanan pengaduan yang dapat diakses selama 24 jam dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
"Kami mengajak masyarakat yang sedang mengalami atau melihat kekerasan di lingkungannya untuk segera melapor ke UPTD PPA Kota Tasikmalaya, "ajaknya
"Kami sedang siaga dan siap memberikan perlindungan, Karena dengan 163 kasus tersebut, UPTD PPA Kota Tasikmalaya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dengan mewujudkan Kota Tasikmalaya sebagai kota yang ramah perempuan dan ramah anak," pungkas dia. (M. Kris)
