Banner Depost Jabar
KDS Bawa Kabar Gembira! 7.550 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung Bakal Jadi PPPK Penuh Waktu
Bupati Bandung, Dadang Supriatnan (atau KDS) menyampaikan kabar menggembirakan, Sabtu (19/09/2026). (Foto: Humas Kab. Bandung)
Bandung Raya

KDS Bawa Kabar Gembira! 7.550 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung Bakal Jadi PPPK Penuh Waktu

DEPOSTJABAR.COM (KABUPATEN BANDUNG).- Kabar bahagia datang bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS) menyampaikan kabar menggembirakan tersebut melalui akun media sosial pribadinya, Sabtu (19/09/2026).

Sebanyak 7.550 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung direncanakan segera beralih status menjadi PPPK Penuh Waktu, mulai Januari 2027.

"Alhamdulillah, kabar bahagia itu makin nyata!" begitu pembuka kalimat yang disampaikan KDS, disambut antusiasme luas dari para pegawai maupun masyarakat.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menyatakan melalui siaran resmi Kementerian Keuangan RI, pemerintah pusat telah menyiapkan kebijakan agar mulai Januari 2027 PPPK paruh waktu di daerah resmi beralih menjadi PPPK penuh waktu.

Ia mengatakan, pemerintah pusat juga menyiapkan anggaran sekitar Rp 31,1 triliun untuk mendukung kebijakan peralihan P3K Paruh Waktu menjadi P3K Penuh Waktu tersebut.

Persoalan status PPPK Paruh Waktu sebelumnya telah menjadi salah satu hal yang diperjuangkan KDS bersama APKASI.

Saat melantik 7.550 PPPK paruh waktu Kabupaten Bandung pada akhir 2025, ia telah menyampaikan bahwa proses perjuangan untuk perubahan status tersebut belum selesai dan terus dilakukannya.

"Saya menyampaikan saat itu, perjuangan kita belum selesai. Kita akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar status Bapak dan Ibu bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu," ungkap KDS.

Untuk itu, KDS yang juga menjabat Ketua Harian APKASI itu meminta para kepala dinas dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung turut menyampaikan informasi tersebut kepada para PPPK Paruh Waktu di lingkungan masing-masing.

Di sisi lain, Bupati KDS mengingatkan para PPPK agar tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab apabila nantinya perubahan status tersebut telah resmi berlaku.

Ia meminta para pegawai tidak menganggap perubahan status sebagai alasan untuk mengurangi kinerja maupun kepedulian terhadap pemerintah daerah.

"Saya juga mengingatkan, nanti setelah menjadi penuh waktu agar lebih bertanggung jawab dan peduli kepada pemerintah daerah. Jangan sampai seenaknya sendiri," katanya.

Bupati KDS berharap para PPPK terus meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bandung.

"Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras bapak dan ibu sekalian selama ini. Mari terus tingkatkan kinerja untuk kemajuan Kabupaten Bandung yang Lebih Bedas," tuturnya. (RS)

Berita Terkait

Bandung Raya

Perkuat Tata Kelola Obat Berbasis Data, Dinkes Kota Bandung Luncurkan Si Geulis

08 Oct 2026 | herlan

DEPOSTJABAR.COM (BANDUNG).- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung meluncurkan Si...

Baca
Bandung Raya

Wali Kota Bandung: TNI Pengawal Keutuhan NKRI, Kuat Bersama Rakyat

06 Oct 2026 | herlan

DEPOSTJABARCOM (BANDUNG).- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menghadiri Upacara...

Baca
Bandung Raya

1.000 ASN Kabupaten Bandung Masih Terlibat Judi Online, KDS Tegaskan tidak Ada yang Kaya dari Judi

05 Oct 2026 | herlan

DEPOSTJABAR.COM (KABUPATEN BANDUNG).- Pemkab Bandung menyoroti masih adanya seki...

Baca
Bandung Raya

CFD Buahbatu, Dago, dan Braga Beken Kembali Digelar, Warga Sambut Antusias

05 Oct 2026 | herlan

DEPOSTJABAR.COM (BANDUNG).- Setelah sempat dihentikan, Pemerintah Kota (Pemkot) ...

Baca